Di bawah ini adalah daftar pajak Harga Toyota Agya bekas mulai tahun 2012 hingga 2020. Dengan begitu, Anda juga dapat mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar untuk Toyota Agya tahun lama.

Tampilan kompak mobil LCGC Toyota Agya








Jika Anda terlambat membayar pajak mobil Toyota Agya, berdasarkan undang-undang saat ini Anda diharuskan membayar denda pajak PKB sebesar 25% dan denda SWDKLLJ sebesar Rp. 100.000 per tahun. Jadi Anda bisa hitung sendiri berdasarkan informasi PKB (berdasarkan model dan tahun produksi) yang telah disebutkan di tabel di atas.
>>> Toyota Agya - Mobil City Car Bekas Murah
Jika sudah mencapai tahun kelima pembayaran pajak, maka selain PKB, Anda juga harus mengganti plat nomor. Berikut ringkasan biaya yang harus Anda bayar saat sampai waktu pajak 5 tahunan:


Semakin cantik plat nomor mobil, semakin mahal harganya
Jika Anda bosan dengan plat nomor yang lama, dan Anda ingin mengganti plat nomor Anda dengan plat nomor cantik, maka Anda harus membayar lebih banyak. Biaya ini berkisar antara 5-20 juta Rupiah tergantung jenis plat nomor cantik yang Anda inginkan. Atau bisa dikatakan semakin cantik plat nomornya maka semakin mahal harganya. Berikut ini adalah contoh tentang biaya plat nomor cantik:

Dengan adanya daftar pajak mobil Toyota Agya di atas serta informasi sekitarnya, semoga dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi pemilik Agya atau yang ingin membeli mobil ini.
>>> Baca juga: Toyota Calya vs Agya, apa pilihan yang tepat?